Kamis, 17 Pebruari 2011 | |
PENGUMUMAN SENDING BERKAS CTKI KOREA PROGRAM G TO G Nomor: PENG. 63 /PEN-PPP/II/2011 Diberitahukan kepada Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang telah memenuhi syarat dokumen dan telah di entry dan di sending ke HRD Korea sebagai berikut :
Jakarta, 16 Febuari 2011 Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah TTD DR Ir Haposan Saragih M Agr NIP: 19610303 198603 1 002 Lampiran: Pengumuman Sending Berkas CTKI Korea Periode 16 Febuari 2011 Nomor: 0001-2228 (di docs.google) |
Yahoo! and Microsoft Search Alliance Update for Webmasters